Diketoknya tarif impor untuk barang asal Indonesia sebesar 19 persen oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump berpotensi memicu perang dagang di dalam negeri.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan hasil negosiasi tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) usai kebijakan Presiden Donald Trump.