detikFinanceSenin, 11 Des 2023 15:00 WIB Catat! Hanya Truk BBM-Pangan yang Boleh Beroperasi Saat Libur Nataru Pemerintah akan membatasi operasional truk angkutan barang selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024, kecuali pengangkut BBM-pangan.