detikFinanceRabu, 30 Sep 2026 12:45 WIB
Sopir, Pengusaha, & Pemilik Barang ODOL Bisa Didenda hingga Rp 50 M
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyetujui usulan denda bagi pengusaha logistik yang masih mengoperasikan truk barang Over Dimension Over Loading (ODOL).










































