detikSumut
2 Terdakwa Pencuri HP-Uang Sopir Truk Divonis 3 Tahun Penjara
Dua terdakwa pencuri handphone dan uang dengan kekerasan terhadap sopir truk divonis hukuman 3 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Senin, 12 Jan 2026 23:58 WIB







































