
Pengumuman! Ada Pembatasan Akses Masuk Gerbang Tol di Ruas Dalam Kota
PT Jasa Marga akan membatasi akses masuk kendaraan non golongan I dan bus di ruas Tol Dalam Kota mulai Rabu, 17 September 2025 pukul 03.00 WIB.
PT Jasa Marga akan membatasi akses masuk kendaraan non golongan I dan bus di ruas Tol Dalam Kota mulai Rabu, 17 September 2025 pukul 03.00 WIB.
PT Jasa Marga mempercepat pemulihan layanan Gerbang Tol (GT) di Ruas Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) yang terdampak aksi massa pekan lalu.
Penggunaan kartu e-Toll dan e-Money memudahkan transaksi di jalan tol. Pelajari cara yang benar untuk menempelkan kartu agar transaksi lancar dan cepat.
Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mengkritik sistem tol MLFF, lalu bagaimana respons Menteri BUMN Erick Thohir?