
Satgas Rp 349 Triliun Bentukan Mahfud Gelar Rapat Perdana Besok
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud Md, akan menggelar rapat perdana Satgas TPPU besok pagi.
Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud Md, akan menggelar rapat perdana Satgas TPPU besok pagi.
Arsul Sani bicara solusi agar transaksi janggal Rp 349 T di Kemenkeu tidak terjadi lagi ke depan. Dia mendorong ide untuk memiskinkan daripada memenjarakan.
Wamenkeu Suahasil Nazara menegaskan pihaknya tidak menutup-nutupi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 189 triliun terkait emas batangan.
Wamenkeu Suahasil Nazara menegaskan tidak ada perbedaan data dengan Menkopolhukam Mahfud MD terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
"Dengan lantang Pak Mahfud Md justru berteriak bahwa dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan," kata Grace Natalie.
Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan mengapa terjadi perbedaan data dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal transaksi janggal Rp 349 triliun.
Menko Polhukam Mahfud Md dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana rapat dengan Komisi III DPR RI.
Rapat pembahasan transaksi janggal Rp 349 T terkait Kemenkeu di Komisi III DPR RI belum menemukan titik terang. Pembahasan berlangsung selama 6 jam di Senayan.
Hal itu bertujuan untuk menyesuaikan data transaksi janggal Rp 349 triliun.
"Pak Menko Polhukam inilah yang mesti melakukan audit, mengkonsolidir, namanya juga mengkonsolidasi," kata Bambang Pacul.