detikFinanceMinggu, 25 Jan 2026 19:45 WIB
OJK Sudah Blokir 30.000 Rekening Terindikasi Judol
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan untuk memblokir lebih dari 30.000 rekening yang terindikasi digunakan perjudian online (judol).










































