
Pengakuan Tommy Sumardi Diancam Dibunuh Irjen Napoleon Didalami Polisi
Pengakuan menggegerkan datang dari tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi. Tommy mengaku diancam dibunuh oleh Irjen Napoleon.
Pengakuan menggegerkan datang dari tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi. Tommy mengaku diancam dibunuh oleh Irjen Napoleon.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya menunggu laporan Tommy. Andi menyampaikan akan menangani laporan itu.
Tommy Sumardi divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Tommy mengaku masih pikir-pikir untuk mengajukan banding.
"Mejelis hakim Yang Mulia, di sini saya tegaskan saya masih waras, hanya orang gila yang merekayasa kasus untuk memenjarakan dirinya sendiri," kata Tommy.
Tommy Sumardi menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan. Terdakwa kasus suap red notice Djoko Tjandra ini dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan oleh JPU.
Terdakwa kasus suap red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum.
Terdakwa Tommy Sumardi bicara mengenai surat dengan stempel Polri yang terbit setelah memberikan fee USD 370 ribu dan SGD 200 ribu ke Irjen Napoleon Bonaparte.
Tommy Sumardi membantah kesaksian Brigjen Prasetijo soal uang yang diterima. Tommy Sumardi menyebut Prasetijo mendapat uang USD 50 ribu, bukan USD 20 ribu.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Irjen Napoleon. Saksi menyebut pertemuan terjadi pada April hingga Mei 2020.
Hakim mempertanyakan kejujuran anak buah Brigjen Prasetijo Utomo saat bersaksi di sidang kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Kenapa?