
Hakim Sidang Tom Lembong: Putusannya Seribu Halaman, Dengar Baik-baik
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menjalani sidang putusan kasus dugaan korupsi impor gula. Berkas putusan Tom berjumlah lebih dari 1.000 halaman.
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menjalani sidang putusan kasus dugaan korupsi impor gula. Berkas putusan Tom berjumlah lebih dari 1.000 halaman.
Sidang vonis eks Mendag Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula digelar hari ini. Persidangan akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Ketua Asosiasi Petani Tebu Soemitro menyebut kebijakan impor gula Tom Lembong berdampak ke petani tebu. Ia mengatakan pendapatan petani tebu ikut berkurang.
Tom Lembong tak sabar menerima salinan surat audit kerugian negara dari jaksa. Ia menyebut bakal super menarik untuk membedah hitungan dari BPKP.
Ada satu pertanyaan besar dalam kepala Tom Lembong. Ia bertanya-tanya mengapa hanya dirinya yang jadi terdakwa kasus korupsi impor gula.
Salah satu tersangka buron kasus korupsi impor gula, yaitu Direktur PT DSI Hendrogianto Antonio Tiwon (HAT), ditangkap penyidik Kejagung di Pangkalan Bun.
Kejagung memeriksa mantan Mendag, Tom Lembong di kasus korupsi impor gula terkait tersangka mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI Charles Sitorus.
Tom Lembong minta Kejagung periksa lima mantan Mendag terkait kasus korupsi impor gula. Namun jaksa menegaskan permintaan Tom Lembong itu tidak relevan.
Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula memicu spekulasi politis dan keraguan akan transparansi hukum.
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, membantah kliennya memberikan izin impor pada saat sedang surplus gula. Ari menilai data tersebut salah.