
Kata Pakar soal Peraturan Pelaksana untuk Isi Posisi Pj Kepala Daerah
Pakar Hukum Tata Negara UKSW Salatiga Umbu Rauta menilai pengisian posisi (Pj.) kepala daerah dapat dilakukan menggunakan UU dan peraturan yang sudah ada.
Pakar Hukum Tata Negara UKSW Salatiga Umbu Rauta menilai pengisian posisi (Pj.) kepala daerah dapat dilakukan menggunakan UU dan peraturan yang sudah ada.
Adrianus menilai penunjukan TNI aktif sebagai Pj. Bupati Seram Barat tak terlepas dari potensi konflik horizontal di daerah tersebut, terkait batas wilayah.
"Saya pikir kebijakan itu, Kepala BIN (Sulteng) juga kan memang masih dinas aktif. Jadi saya pikir itu kebijakan yang nggak perlu diperdebatkan," kata Dasco.
"Bisa digugat. Apalagi pemerintah belum buat aturan turunan sebagaimana yang diminta MK," kata anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera.
Penunjukan perwira TNI sebagai Pj Bupati Seram Bagian Barat menuai kontroversi. Perwira yang ditunjuk sebagai Pj Bupati itu ialah Brigjen Chandra As'aduddin.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyoroti penunjukan Brigjen Chandra As'aduddin sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat.