
Syarat TKDN buat Mobil Listrik Impor Penerima Insentif Pemerintah
Tahun depan, mobil listrik penerima insentif harus diproduksi lokal. Mereka juga harus memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri atau TKDN tertentu.
Tahun depan, mobil listrik penerima insentif harus diproduksi lokal. Mereka juga harus memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri atau TKDN tertentu.
Berikut ini perbedaan pajak yang dibebankan terhadap mobil listrik buatan lokal vs mobil listrik impor di Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang izinkan pelaku usaha mencantumkan logo TKDN pada produk secara opsional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang izinkan pelaku usaha mencantumkan logo TKDN secara opsional.
Insentif mobil listrik impor disetop tahun depan. Deretan pabrikan ini harus produksi mobil di Indonesia.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan insentif mobil listrik completely built up (CBU) alias impor tidak dilanjutkan. Insentif berakhir Desember 2025.
Apple Indonesia baru saja mengantongi sertifikasi TKDN untuk empat ponsel terbarunya yakni iPhone 17,iPhone Air, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Aturan baru TKDN merupakan deregulasi ekonomi, bukan karena tarif resiprokal dari Presiden AS Donald Trump.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menerbitkan Permenperin Nomor 35 tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
Raksasa Teknologi Amerika Serikat (AS), Apple disebut bakal merilis produk terbarunya iPhone 17 series.