
Pemprov DKI Pastikan TKD PNS yang Tertunda Saat COVID Sudah Dibayarkan
Pemprov DKI Jakarta memastikan tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS DKI sebesar 25% yang sempat tertunda saat COVID-19 sudah dibayarkan.
Pemprov DKI Jakarta memastikan tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS DKI sebesar 25% yang sempat tertunda saat COVID-19 sudah dibayarkan.
Dengan penyelesaian ini, Wali Kota Bandung Oded M Danial berpesan kepada para PNS di Pemkot Bandung agar lebih giat lagi dalam bekerja.