
Mendagri: Pengajuan e-KTP WNA Ditunda Sampai Oktober
Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan pengajuan pembuatan e-KTP bagi WNA baru bisa dilakukan setelah pergelaran pemilu serentak selesai.
Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan pengajuan pembuatan e-KTP bagi WNA baru bisa dilakukan setelah pergelaran pemilu serentak selesai.
Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan empat WNA yang punya e-KTP di Cianjur, Jawa Barat, sudah dicoret dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pencetakan e-KTP untuk Warga Negara Asing (WNA) ditunda.
Kemendagri meminta pencetakan e-KTP untuk warga negara asing (WNA) yang mengantongi izin tinggal ditunda hingga melewati hari pencoblosan Pemilu 2019.