
Dituntut 2 Tahun Penjara, Tio Pakusadewo Bakal Ajukan Pembelaan
Tio Pakusadewo dituntut 2 tahun penjara atas kasus narkoba. Ia pun akan mengajukan pembelaan dan bersikeras untuk menjalani rehabilitasi medis.
Tio Pakusadewo dituntut 2 tahun penjara atas kasus narkoba. Ia pun akan mengajukan pembelaan dan bersikeras untuk menjalani rehabilitasi medis.
Tio Pakusadewo dituntut dua tahun penjara atas kasus narkoba yang membelitnya. Tio pun siap memberikan pembelaan agar bisa rehabilitasi.
Sidang kasus narkoba Tio Pakusadewo kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Keluarga menyayangkan tindakan yang dilakukan penyidik dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba Tio Pakusadewo karena mengabaikan hasil asesmen.
Anak Tio Pakusadewo, Patrisha, sebut ayahnya sedang dalam proses hijrah usai tersandung kasus narkoba untuk yang kedua kalinya.
Tio Pakusadewo sudah dua kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Di tengah penuntasan kasus kedua, ia dikabarkan hijrah.
Kali ini sidang beragendakan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi Tio dan kuasa hukumnya yang diajukan pada sidang minggu lalu.
Tio Pakusadewo sudah 10 tahun pakai narkoba. Begini tanggapan anaknya.
Tio Pakusadewo hampir 6 bulan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya karena narkoba. Sang anak menyebut ayahnya dalam kondisi baik.
Tio Pakusadewo disebut 10 tahun mengkonsumsi narkoba. Begini kondisinya saat ini.