
Penampakan Koper Tim Hukum 02 Berisi Kesimpulan Gugatan 01 dan 03
Tim hukum pasangan calon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyerahkan kesimpulan dari gugatan yang dilayangkan paslon 01 dan 03 ke MK.
Tim hukum pasangan calon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyerahkan kesimpulan dari gugatan yang dilayangkan paslon 01 dan 03 ke MK.
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan suara Prabowo-Gibran diperoleh murni berdasarkan dari suara rakyat dalam Pilpres 2024.
Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa dalam sejarah pemilu di Indonesia, tidak ada aturan pilpres dapat diulang secara menyeluruh.