
Diundang Tim Pengkaji UU ITE, Pakar Hukum Pidana-Siber Beri Masukan Ini
Tim Pengkaji UU ITE mengundang sejumlah pakar hukum pidana hingga pakar hukum siber. Mereka pun memberikan sejumlah masukan ke Tim UU ITE. Apa saja?
Tim Pengkaji UU ITE mengundang sejumlah pakar hukum pidana hingga pakar hukum siber. Mereka pun memberikan sejumlah masukan ke Tim UU ITE. Apa saja?
Tim Kajian UU ITE mengundang sejumlah aktivis dan pegiat media sosial hari ini. Ada Deddy Corbuzier, Anita Wahid, hingga Ferdinand Hutahean.
Tim Kajian UU ITE bertemu secara virtual dengan terlapor dan pelapor kasus ITE. Mereka pun menyampaikan pengalamannya berurusan dengan UU ITE.
Tim pengkaji UU ITE bakal mengundang pelapor dan terlapor UU ITE untuk mendapat masukan. Mereka akan ditanya soal pengalaman hingga proses laporan.
Pemerintah membentuk tim untuk mengkaji Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tim telah disusun dan mulai bekerja.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjelaskan peran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam tim kajian UU ITE.