detikJatimKamis, 27 Okt 2022 16:18 WIB Sejak Januari 2022, Kejari Surabaya Raup Denda Tilang Rp 4,7 Miliar Sejak Januari 2022, Kejari Surabaya telah menerima 85.284 berkas perkara tilang. Dari jumlah itu denda yang terkumpul mencapai Rp 4.710.100.000.