
147.559 PNS Pusat Sudah Terima THR, Daerah Belum Sama Sekali
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mencairkan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN/PNS) termasuk pensiunan mulai 4 April 2023.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mencairkan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN/PNS) termasuk pensiunan mulai 4 April 2023.
Aparatur sipil negara (ASN/PNS) coba pantau rekening masing-masing seharian ini karena kemungkinan tunjangan hari raya (THR) sudah cair.
Petisi online menolak THR aparatur sipil negara PNS tak cair 100% semakin ramai ditandatangani. Petisi itu berjudul 'Revisi Aturan THR Tahun 2023 untuk ASN'.
Ramai petisi online berisi protes Tukin PNS tidak 100%. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun angkat bicara merespons petisi itu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak menutup kemungkinan pembayaran THR 2023 untuk Aparatur Sipil Negara (PNS & PPPK) setelah Lebaran.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan besaran THR PNS 2023 akan diberikan sebesar gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji.
PNS bakal dapat THR dan Gaji ke-13 tahun depan. Hal itu tertuang dalam KEM PPKF 2023.
Pemerintah memastikan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS mendapatkan THR dan Gaji ke-13 pada 2023.