
Terdakwa Pembunuhan Nangis Minta Maaf ke Ortu Bripda ID di Sidang
Terdakwa Ifan meminta maaf kepada orang tua Bripda ID. Dia meminta maaf sambil menangis.
Terdakwa Ifan meminta maaf kepada orang tua Bripda ID. Dia meminta maaf sambil menangis.
Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan hasil visum Bripda ID yang tewas tertembak di Rusun Polri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasus tewasnya Bripda ID di Rusun Polri Cikeas, Bogor, memasuki babak baru. Berkas perkara tahap 2 telah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
Pihak kepolisian kembali menyerahkan berkas perkara tewasnya Bripda ID tertembak di Rusun Polri, Cikeas, oleh Bripda IM dan Bripka IG, kepada pihak kejaksaan.
Polisi telah melimpahkan berkas perkara Bripda ID tewas tertembak di Rusun Polri ke Kejaksaan. Namun berkas itu dikembalikan karena belum lengkap.
Orang tua Bripda ID meminta penanganan kasus polisi tertembak polisi ditangani Bareskrim. Polri mengatakan kasus tersebut masih ditangani di Polres Bogor.
Ayah Bripda ID meminta kedua tersangka yang mengakibatkan anaknya tewas dijerat pasal pembunuhan berencana. Dia mengatakan bisa saja tersangka dihukum mati.
Orang Tua Bripda ID menghadiri rekonstruksi kasus tewasnya anak mereka di Rusun Polri. Ayah Bripda ID menilai bahwa apa yang menimpa anaknya bukan kelalaian.
"Kami masih dalami untuk motivasi, yang pasti kami hukum pidana adalah hukum materiil," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
"Sehingga meletus lah senjata tersebut menembus telinga kanan korban di bagian bawah telinga sampai menembus ke tengkuk belakang leher kiri korban," imbuh Giro.