
Soal Putusan Praperadilan Century, Mahfud MD: KPK Harus Tunduk
Hakim PN Jaksel memerintahkan KPK menetapkan eks Gubernur BI Boediono sebagai tersangka kasus Century. Mahfud MD menilai KPK harus tunduk pada pengadilan.
Hakim PN Jaksel memerintahkan KPK menetapkan eks Gubernur BI Boediono sebagai tersangka kasus Century. Mahfud MD menilai KPK harus tunduk pada pengadilan.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pihaknya masih mempelajari putusan praperadilan mengenai kasus skandal Bank Century.
Mahkamah Agung (MA) mengatakan putusan berupa perintah penetapan tersangka tidak ada di objek praperadilan.
Mantan anggota Pansus Century dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan penanganan terhadap kasus Century tidak boleh diintervensi.
Hakim praperadilan dalam putusannnya memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru kasus Century, yakni para eks pejabat BI, termasuk Boediono.
Hakim praperadilan di PN Jaksel agar KPK menetapkan eks Gubernur Bank Indonesia dkk sebagai tersangka kasus Bank Century.
PN Jaksel memerintahkan KPK menetapkan Boediono cs sebagai tersangka baru. Partai Demokrat menyayangkan putusan itu.
Hakim praperadilan di PN Jaksel memerintahkan KPK menetapkan eks Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dkk sebagai tersangka kasus Century.
Hakim memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru, yakni sejumlah nama eks pejabat Bank Indonesia (BI), termasuk mantan Gubernur BI Boediono.
Hakim praperadilan mengabulkan gugatan MAKI atas penanganan kasus Century di KPK. KPK diminta menetapkan tersangka baru.