
Mahfud Md dan LPSK Serahkan Bantuan ke Korban Terorisme Lamongan dan Cirebon
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan bantuan kompensasi uang terhadap empat korban tindak pidana terorisme.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan bantuan kompensasi uang terhadap empat korban tindak pidana terorisme.
Densus 88 mengamankan satu keluarga di Lamongan, Kamis (22/8) malam. Satu keluarga terduga teroris yang diamankan terdiri dari pasutri dan dua anaknya.