
Eksepsi Terdakwa Penipuan Batu Bara Ditolak, Sidang Dilanjutkan
Eksepsi terdakwa kasus penipuan dan penggelapan batu bara ditolak hakim. Hakim juga memerintahkan agar sidang dilanjutkan dengan menghadirkan para saksi.
Eksepsi terdakwa kasus penipuan dan penggelapan batu bara ditolak hakim. Hakim juga memerintahkan agar sidang dilanjutkan dengan menghadirkan para saksi.
Perkara penipuan dan penggelapan batu bara kembali disidangkan. Terdakwa yang sebelumnya tak hadir karena sakit, kini hadir.
Terlapor kasus pengadaan alat berat keberatan dengan tuduhan pihak pelapor. Tuduhan itu dirasa mengabaikan fakta penting di dalamnya.
Selain berseteru di pengadilan, pelapor dan terlapor kasus penipuan dan penggelapan batu bara juga berseteru dalam kasus lain. Kasus itu pengadaan alat berat.
Sidang kasus penipuan dan penggelapan batu bara kembali digelar. Namun sidang ditunda karena Lenny tidak bisa hadir karena sakit.
Di saat bersengketa di pengadilan, Pauline Tan justru menjadi DPO. Polisi kini berusaha melacak keberadan pauline.
Sidang kasus penipuan batu bara berlanjut. Hakim memutuskan bahwa terdakwa dibantarkan ke RS Medistra Jakarta untuk mendapatan perawatan.
Banyak yang mengaku ditipu Eunike Lenny Silas. Namun pengakuan itu oleh kuasa hukum Lenny merupakan pemutarbalikan fakta
Kasus penipuan dan penggelapan batu bara kembali digelar. Terdakwa Lenny yang masih sakit kembali dihadirkan masih terbaring di brankar.
Perintah hakim untuk membawa Eunike Lenny Silas ke Rumah Sakit Onkologi tak bisa dilakukan. Tak adanya perintah tertulis adalah alasannya.