detikFinanceSabtu, 01 Feb 2025 16:56 WIB Angin Segar buat Honorer, Kerja 2 Tahun Lebih Bisa Diangkat Jadi PPPK honorer yang sudah bekerja 2 tahun lebih tanpa putus berpotensi mendapatkan perlindungan terhadap keberlanjutan mereka. Mereka bisa diangkat sebagai PPPK.