detikBaliRabu, 08 Okt 2025 15:52 WIB Pegawai Kontrak RSPTN Unram Gondol Tempat Tidur-Rekam Medis Pasien Pegawai kontrak RSPTN Unram, Alfi, ditangkap setelah mencuri sembilan tempat tidur dan rekam medis pasien. Ia merugi Rp 120 juta dan terancam 7 tahun penjara.