detikJatengMinggu, 31 Jul 2022 11:38 WIB Siap-siap! Telat Pajak 2 Tahun Kendaraan Langsung Jadi Bodong Siap-siap! Korlantas Polri akan menerapkan penghapusan data kendaraan yang tidak memperpanjang STNK selama dua tahun. Telat 2 tahun, kendaraan jadi bodong.