
Kata Pemkot Malang Soal Tata Tertib RW yang Denda Pezina Rp 1,5 Juta
Tata Tertib sebuah RW di Kota Malang sudah ditanggapi pemkot sebelum viral. Pemkot menyayangkan tatib itu sudah ditandatangani Ketua RW setempat.
Tata Tertib sebuah RW di Kota Malang sudah ditanggapi pemkot sebelum viral. Pemkot menyayangkan tatib itu sudah ditandatangani Ketua RW setempat.
Tata tertib sebuah RW di Kota Malang viral di media sosial. Tatib itu ramai diperbincangkan lantaran menyertakan denda yang lumayan besar bagi para pelanggar.
Ada cerita di balik lahirnya tata tertib sebuah RW di Kota Malang yang viral. Di lingkungan itu pernah ada percekcokan pasutri yang berujung penganiayaan.
Tata tertib dengan sanksi denda di sebuah RW di Kota Malang dibuat untuk mengisi kas RW. Namun tatib yang viral di media sosial itu akan direvisi.
Tata tertib (Tatib) sebuah RW di Malang soal pezina yang didenda Rp 1,5 juta ternyata masih berupa draf. Lurah setempat minta merevisinya.
Tata tertib sebuah RW di Kota Malang tengah menjadi sorotan. Salah satu tata tertib yang mencuri perhatian yakni soal denda bagi pezina.