
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp 150 ribu Mulai Februari 2024
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi (Kadispar) Bali Tjok Bagus Pemayun mengabarkan pungutan kepada turis asing yang masuk Bali diterapkan mulai awal tahun depan.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi (Kadispar) Bali Tjok Bagus Pemayun mengabarkan pungutan kepada turis asing yang masuk Bali diterapkan mulai awal tahun depan.
Gubernur Bali Wayan Koster optimistis mendapatkan Rp 750 miliar dari hasil tarif masuk turis asing. Asalkan, jumlah wisatawan per tahun tembus lima juta orang.
Mengenai pemberlakuan pungutan masuk Bali Rp 150 ribu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali rencananya memberlakukan paling cepat Februari 2024.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus menggodok rencana penerapan tarif masuk turis asing. Pelajar dan peneliti bakal dibebaskan dari biaya itu?
Wacana pengenaan biaya bagi turis asing yang berkunjung ke Bali sedang digodok. Hal tersebut bertujuan untuk menyelenggarakan wisata yang berkelanjutan.
Bali berencana menarik tarif masuk turis asing senilai Rp 150 ribu mulai tahun 2024. Bali Tourism Board (BTB) usul sebagian pungutan itu untuk perbaikan toilet.
Bali berencana menerapkan tarif masuk bagi turis asing mulai 2024. Sejumlah wisatawan mancanegara (wisman) di Pulau Dewata tidak keberatan.