detikTravelSelasa, 22 Agu 2023 17:02 WIB
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp 150 ribu Mulai Februari 2024
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi (Kadispar) Bali Tjok Bagus Pemayun mengabarkan pungutan kepada turis asing yang masuk Bali diterapkan mulai awal tahun depan.










































