
Gugatan Wanprestasi Rp 34 M Terhadap Tamara Bleszynski Ditolak Hakim
Sidang wanprestasi Ryszard terhadap Tamara Bleszynski soal pengobatan ayahnya senilai Rp 34 miliar diputus majelis hakim PN Jakarta Selatan secara e-court.
Sidang wanprestasi Ryszard terhadap Tamara Bleszynski soal pengobatan ayahnya senilai Rp 34 miliar diputus majelis hakim PN Jakarta Selatan secara e-court.
Sidang putusan wanprestasi yang di Tamara Bleszynski ditunda.
Kakak Tamara Bleszynski menyiapkan sederet bukti dan saksi untuk gugatan yang dilayangkannya.
Kagetnya Tamara Bleszynski soal biaya pengobatan ayah yang dibungakan.
Kakak Tamara Bleszynski dipastikan bakal hadir di sidang mediasi.