Penyidik Kejari Badung menetapkan NR sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi KUR Mikro Bank BRI, merugikan negara Rp 2,3 miliar dengan identitas fiktif.
Kejaksaan Tinggi Jatim menahan dua tersangka baru dalam kasus korupsi mark up belanja hibah pendidikan. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 78 miliar.
Kejari Ponorogo menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus KUR fiktif di BRI. Total 3 tersangka terlibat, dengan kerugian negara diperkirakan ratusan juta rupiah.