
Urutan Pengungkapan Kasus Tabrak Lari Tewaskan Wanita di Tol Sedyatmo
Polisi memastikan wanita bernama Linda (44) yang ditemukan tewas di Tol Sedyatmo, Jakarta Utara, adalah korban tabrak lari.
Polisi memastikan wanita bernama Linda (44) yang ditemukan tewas di Tol Sedyatmo, Jakarta Utara, adalah korban tabrak lari.
Sopir taksi online inisial RF ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari yang tewaskan wanita di Tol Sedyatmo. Dia terancam 3 tahun penjara.
Polisi meningkatkan status RF, sopir taksi online pelaku tabrak lari yang tewaskan wanita di Tol Sedyatmo. RF ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.
Polisi melakukan gelar perkara terkait kasus tabrak lari tewaskan perempuan di Tol Sedyatmo. Status sopir taksi online penabrak korban ditentukan hari ini.