
Andai SIM untuk Anak di Bawah 17 Tahun Dikabulkan...
Begini jadinya jika SIM diberikan untuk anak di bawah 17 tahun.
Begini jadinya jika SIM diberikan untuk anak di bawah 17 tahun.
Berdasarkan aturan saat ini, pengendara baru bisa mengajukan SIM ketika usianya sudah 17 tahun ke atas.
Dari kacamata keselamatan berkendara, anak-anak di bawah 17 tahun belum bisa dibolehkan berkendara di jalan raya.
Pria bernama di Solo menilai anak di bawah 17 tahun bisa mendapatkan SIM asal punya kemampuan. Padahal, orang dewasa saja banyak yang ngawur di jalan raya.
Kagum dengan bocah SD yang nekat naik motor dari Madura ke Jakarta, pria itu mengajukan SIM bisa didapat anak di bawah 17 tahun.
Pria di Solo mengajukan uji materi terkait aturan batas usia minimal SIM. Menurutnya, anak di bawah 17 tahun bisa mendapatkan SIM asal memiliki pengalaman.
Dua bocah SD asal Madura nekat naik motor keJakarta. Bocah itu bikin kagum pria Solo. Pria itu mengajukan uji materi terkait syarat usia SIM di bawah 17 tahun.
Dia menilai, pengendara di bawah 17 tahun harusnya bisa mendapatkan SIM asal sudah berpengalaman.
Dua bocah SD asal Madura nekat motoran ke Jakarta. Kagum dengan aksi bocah itu, pria asal Solo mengajukan pengujian materi syarat usia untuk mendapatkan SIM.