
Cek Rincian Syarat Ketat Pinjol!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan tentang syarat mengambil atau memberikan pinjaman online (pinjol).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan tentang syarat mengambil atau memberikan pinjaman online (pinjol).
Bagi masyarakat yang mau mengambil pinjaman online (pinjol) tersebut harus mempunyai penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan.