
Syarat Penerbangan Domestik, Wajib Booster atau Tidak? Cek di Sini
Syarat penerbangan domestik terbaru diberlakukan untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan bepergian dengan pesawat. Cek selengkapnya di sini.
Syarat penerbangan domestik terbaru diberlakukan untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan bepergian dengan pesawat. Cek selengkapnya di sini.
Traveler yang ingin berpergian naik pesawat Lion Air, harap menyimak syarat naik pesawat terbaru yang berlaku mulai 15 Agustus 2022. Catat ya!
Pemerintah telah melonggarkan syarat penerbangan sehingga masyarakat lebih bebas terbang. Bagaimana syarat penerbangan terbaru Mei 2022?
Aturan penerbangan domestik terbaru sudah terbit melalui SE 16/2022. Ini ketentuannya buat acuan mudik lebaran 2022.
Otoritas Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) juga menghapus syarat PCR atau antigen bagi penumpang yang sudah vaksin lengkap atau booster.
Penerbangan domestik kini sudah tidak perlu antigen atau tes PCR. Citilink mengatakan kebijakan ini akan memudahkan masyarakat untuk terbang.
Pengguna pesawat terbang dan kereta api kini tak perlu lagi menyertakan tes antigen atau PCR untuk perjalanan domestik.
Traveler tak perlu lagi menyertakan surat bebas COVID bagi mereka yang sudah divaksinasi lengkap. Maskapai pun sudah menerapkan aturan baru tersebut.
Satgas COVID-19 telah mengeluarkan kebijakan terbaru tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri. Tertera pula aturan bagi anak di bawah 6 tahun.
Pemerintah menghapus persyaratan tes PCR ataupun antigen bagi pelaku perjalanan domestik. Tapi, ada syarat yang berlaku.