
Bolehkah Nyoblos Pilkada 2024 Tanpa KTP? Simak Aturannya
Bagaimana aturan tentang WNI yang memenuhi syarat menjadi pemilih Pilkada 2024, tetapi belum memiliki KTP? Bolehkah mereka ikut mencoblos?
Bagaimana aturan tentang WNI yang memenuhi syarat menjadi pemilih Pilkada 2024, tetapi belum memiliki KTP? Bolehkah mereka ikut mencoblos?
KPU menjelaskan syarat agar bisa nyoblos bagi warga yang belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) ataupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Syarat nyoblos apakah harus punya KTP? Bagaimana dengan WNI yang memenuhi syarat pemilih tetapi belum memiliki KTP?