
Harga PCR Rp 492-Rp 525 Ribu Berlaku Besok, Jika Dilanggar?
Harga tes PCR sebesar Rp 495.000 untuk Jawa-Bali dan Rp 525.000 luar Pulau Jawa-Bali resmi berlaku mulai besok. Lantas, bagaimana jika ada yang melanggar?
Harga tes PCR sebesar Rp 495.000 untuk Jawa-Bali dan Rp 525.000 luar Pulau Jawa-Bali resmi berlaku mulai besok. Lantas, bagaimana jika ada yang melanggar?
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemalsuan hasil PCR dan Tes Swab Covid-19. Ada 3 kelompok yang diamankan.
Polisi menangkap pelaku pemalsuan hasil swab PCR di Pekanbaru. Pelaku nekat pakai surat swab palsu agar bisa berangkat dengan pesawat terbang ke Jakarta.
Hasil tes Corona jadi syarat wajib untuk melakukan perjalanan ini justru dipalsukan demi keuntungan. Para sindikat pemalsu hasil tes corona berhasil ditangkap.
Layanan rapid test antigen dan PCR sudah tersedia di sejumlah bandara. Segini harganya