
Viral Iklan Surat Izin Sakit Palsu dari Konsultasi Online, Begini Penegasan IDI
Viral iklan surat izin sakit 'palsu' dari konsultasi online 15 menit. Disoroti IDI, bisa begini sanksi untuk dokter dan pasien yang bikin surat sakit palsu.
Viral iklan surat izin sakit 'palsu' dari konsultasi online 15 menit. Disoroti IDI, bisa begini sanksi untuk dokter dan pasien yang bikin surat sakit palsu.
Geger surat izin sakit 'palsu' dari konsultasi online 15 menit. Awas bisa pidana 4 tahun, begini prosedur yang benar jika pasien betulan memerlukan izin sakit.
Sejumlah orang mungkin ada yang nekat pura-pura sakit demi dapat surat keterangan sakit. Padahal, dokter bisa tahu apakah sakit tersebut benar atau bohong.
Geger surat izin sakit 'palsu' didapat dari konsultasi online 15 menit. Rupanya menjelang Tahun Baru, memang banyak orang tergiur bikin surat palsu demi libur.
IDI mengungkapkan bahwa surat sakit hanya bisa dikeluarkan oleh dokter dan bidan. Juga, harus dilakukan pemeriksaan penunjang sebelum memberikan surat sakit.
IDI buka suara terkait surat sakit yang viral, dan menjelaskan bahwa surat sakit dari dokter diberikan, bukan diminta pasien.
Viral surat sakit online 'ngiklan' di KRL, IDI telusuri 2 dokter yang diduga terlibat. Selain sanksi etik, potensi sanksi pidana 4 tahun penjara juga mengintai.
Baru-baru ini ramai di Twitter soal iklan surat sakit online di KRL Commuter Line. Hati-hati, IDI sebut oknum dokter bisa terancam sanksi hukum dan kode etik.
IDI buka suara soal viral surat sakit online. Ada dua nama yang tengah ditelusuri, begini laporannya.
IDI buka suara soal viral surat sakit online bisa jadi selama 15 menit. Sentil pemilik layanan, dokter bisa terancam pidana empat tahun penjara.