
Kemenperin Ogah Bayar Vendor di Kasus SPK Palsu, Ini Alasannya
Kemenperinmenyampaikan kabar terkini kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif yang dilakukan eks PNS Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenperin berinisial LHS.
Kemenperinmenyampaikan kabar terkini kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif yang dilakukan eks PNS Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenperin berinisial LHS.
Kemenperin pecat ASN LHS karena membuat SPK fiktif. Investigasi internal menunjukkan penyalahgunaan kewenangan. Proses hukum sedang berjalan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat informasi beredarnya Surat Perintah Kerja (SPK) palsu mengatasnamakan Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ).