
Legislator PDIP: Surat Gubernur Sumbar Minta Sumbangan Diduga Langgar UU Pemda
Anggota DPR Fraksi PDIP I Wayan Sudirta turut menyoroti polemik surat Gubernur Sumbar minta sumbangan. Sudirta menduga surat melanggar UU Pemerintahan Daerah.
Anggota DPR Fraksi PDIP I Wayan Sudirta turut menyoroti polemik surat Gubernur Sumbar minta sumbangan. Sudirta menduga surat melanggar UU Pemerintahan Daerah.
Surat tersebut menjiplak tanda tangan gubernur dan palsu. Pemprov Jabar akan melaporkan pemalsuan surat itu ke polisi.
Beredar surat mengatasnamakan Gubernur Banten Wahidin Halim perihal permohonan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada. Pemprov Banten memastikan surat itu palsu.