
Bawaslu Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Jokowi Gratiskan Suramadu
Bawaslu menghentikan pemeriksaan laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan capres 01 Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan menggratiskan Jembatan Suramadu.
Bawaslu menghentikan pemeriksaan laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan capres 01 Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan menggratiskan Jembatan Suramadu.
Menurut Ketum PPP Rommy, tak ada unsur kampanye dalam penggratisan Tol Jembatan Suramadu. Bagi Rommy, itu adalah kebijakan publik.
Joko Widodo dilaporakan ke Bawaslu. Hal ini karena adanya dugaan pelanggaran terkait kebijakan pemerintah menghapus tarif Jembatan Suramadu.
Puan Maharani menilai digratiskannya jembatan Suramadu tak mengandung unsur politik. Puan menyebut kebijakan itu karena alasan ekonomi.
PPP menyebut kebijakan Jokowi yang menggratiskan Jembatan Suramadu diapresiasi oleh warga Madura. PPP heran dengan yang nyinyir.
"Benar, yang memulai pembangunannya itu Presiden (ke-5) Megawati, itu nyata. Dalam perkembangannya pembangunan itu terhenti," papar mantan Presiden SBY.
Presiden Joko Widodo menghapus tarif jembatan Suramadu. Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turut angkat bicara mengenai kebijakan Jokowi itu.
Politikus PDI-Perjuangan Maruara Sirait menilai tak ada masalah dengan kebijakan Jokowi tersebut.
Partai NasDem menjawab pertanyaan petinggi PAN yang menyebut pembebasan tarif jembatan Suramadu yang dicurigai sebagai kebijakan sontoloyo. Apa jawaban NasDem?
Presiden Jokowi resmi mengumumkan, bagi masyarakat yang ingin melintas Jembatan Tol Suramadu tak lagi dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Begini ceritanya.