
KPK Eksekusi Penyuap Edhy Prabowo di Kasus Ekspor Benur ke Lapas Cibinong
Vonis untuk penyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Suharjito telah inkrah. Suharjito dieksekusi ke Lapas Klas IIA Cibinong.
Vonis untuk penyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Suharjito telah inkrah. Suharjito dieksekusi ke Lapas Klas IIA Cibinong.
Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama, Suharjito divonis 2 tahun penjara karena menyuap eks Menteri KP, Edhy Prabowo terkait ekspor benih lobster (benur).
Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito berharap hakim mengabulkan permohonan justice collaborator (JC).
Suharjito mengakui memberikan 'fee' terkait izin ekspor benur kepada stafsus Edhy Prabowo. Ahli hukum pidana UII Mudzakir memberikan penjelasan tentang fee itu.
Penyuap Edhy Prabowo, Suharjito, curhat diminta membayar commitment fee terkait suap ekspor benur. KPK meminta Suharjito menyampaikannya di persidangan.
Saksi ungkap penyuap Edhy Prabowo, Suharjito bertemu stafsus Edhy 4 kali di Gedung KKP. Pertemuan itu karena izin ekspor benur perusahaan Suharjito ditahan.
Direktur PT DPP, Suharjito, didakwa memberi suap ke Edhy Prabowo yang saat itu menjabat Menteri KKP Rp 2,1 miliar terkait ekspor benur.
Jaksa KPK hari ini akan membacakan dakwaan penyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Suharjito, terkait ekspor benur.