detikJatimSenin, 11 Nov 2024 14:17 WIB
Cerita Sugeng Mutilasi Perempuan Baru Dikenal gegara Gagal Berhubungan Badan
Pasar Besar Kota Malang digegerkan penemuan mayat Mrs X termutilasi. Sugeng lalu ditangkap dan dijatuhi vonis 20 tahun penjara, namun di kasasi ia divonis mati.










































