
Heboh Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Ternyata Berlaku Setahun
Anggota DPR menerima tunjangan rumah Rp 50 juta hingga Oktober 2025. Tunjangan ini untuk sewa rumah selama masa jabatan 5 tahun.
Anggota DPR menerima tunjangan rumah Rp 50 juta hingga Oktober 2025. Tunjangan ini untuk sewa rumah selama masa jabatan 5 tahun.
Tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan menuai kritik. Pimpinan DPR menjelaskan tunjangan ini hanya berlaku hingga Oktober 2025.
Anggota DPR RI mendapat tunjangan rumah Rp 50 juta/bulan selama setahun. Tunjangan tersebut digunakan untuk kontrak rumah 5 tahun.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, merespons aksi demo di Gedung DPR kemarin yang berujung ricuh. Dasco mengatakan aspirasi dijamin undang-undang.
Tunjangan rumah anggota DPR Rp 50 juta per bulan memicu polemik. Tunjangan ini diberikan karena anggota DPR sudah tidak mendapat fasilitas perumahan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menjelaskan tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan cuma diberikan setahun untuk sewa 5 tahun.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dirinya telah menelepon Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait kasus campak di Sumenep.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengumumkan rapat perdana tim perumus revisi UU Hak Cipta. Diharapkan, revisi ini mempercepat pengaturan royalti lagu.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut tunjangan rumah anggota DPR hanya diberikan dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Baca selengkapnya di sini.
"Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kembali menjadi figur kunci dalam meredam polemik tengah mengemuka di ruang publik," kata Bawono.