
Aturan Penjualan LPG 3 Kg Sub-Pangkalan Segera Rampung
Kementerian ESDM rencanakan penataan distribusi LPG 3 kg dengan pengecer sebagai sub-pangkalan resmi.
Kementerian ESDM rencanakan penataan distribusi LPG 3 kg dengan pengecer sebagai sub-pangkalan resmi.
Kementerian ESDM izinkan pengecer terdaftar jual LPG 3 kg untuk tepat sasaran subsidi. Kebijakan ini diharapkan mencegah penyalahgunaan dan kelangkaan.