detikBali
PHRI Bali Tegaskan Kafe Putar Suara Alam Tetap Wajib Bayar Royalti
PHRI Bali menegaskan restoran dan kafe yang memutar suara alam tetap wajib bayar royalti. Pelaku usaha disarankan tidak memutar musik jika enggan membayar.
2 jam yang lalu