
Jadi Tersangka KPK, Eks Anggota BPK Rizal Djalil Mengaku Dikhianati
Menurut dia 2 orang itu telah menyalahgunakan hasil audit yang masih dalam bentuk draft hingga bisa beredar sampai ke pihak swasta yang sebetulnya tidak boleh.
Menurut dia 2 orang itu telah menyalahgunakan hasil audit yang masih dalam bentuk draft hingga bisa beredar sampai ke pihak swasta yang sebetulnya tidak boleh.
Ketua BPK RI mendatangi KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan SPAM di KemenPUPR, sebagai saksi untuk tersangka pihak swasta.
KPK memanggil tiga pegawai BPK menjadi saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) yang menjerat Anggota BPK Rizal Djalil.
Dua pegawai BPK disebut mengembalikan uang ke KPK berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).
Penyidik KPK memanggil Kepala Sub Auditorat IV. A.1 BPK, Sepriyadi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).
Anggota BPK Rizal Djalil diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
"Saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik dan akan memberikan keterangan apa pun yang dibutuhkan oleh penyidik," kata Rizal Djalil.
Anggota BPK Rizal Djalil angkat bicara tentang status tersangka di KPK terkait suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
Anggota BPK Rizal Djalil diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
KPK memeriksa tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR, Rizal Djalil.