
KPK Periksa 2 Saksi terkait Kasus Pengurusan HGU di Riau
KPK terus mendalami kasus korupsi pengurusan dan perpanjangan hak guna usaha (HGU) 3.300 hektare di Kabupaten Kuansing. Dua orang saksi diperiksa KPK hari ini.
KPK terus mendalami kasus korupsi pengurusan dan perpanjangan hak guna usaha (HGU) 3.300 hektare di Kabupaten Kuansing. Dua orang saksi diperiksa KPK hari ini.
KPK menahan Kakanwil BPN Provinsi Riau di kasus pengurusan HGU. KPK mengungkap modus M Syahrir menerima suap senilai SGD (dolar Singapura) 120 ribu.
KPK menahan Kakanwil BPN Riau M Syahrir yang menjadi tersangka dalam kasus suap pengurusan HGU.
KPK menetapkan Kakanwil BPN Riau M Syahrir jadi tersangka korupsi pengurusan dan perpanjangan HGU 3.300 hektare di Labupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
KPK menahan Frank Wijaya selaku pemilik Hotel Adimulia. Dia jadi tersangka di kasus suap pengurusan hak guna usaha di lingkungan Kanwil BPN Riau.
KPK telah menetapkan 3 tersangka suap pengurusan HGU di lingkup Kanwil BPN Riau. 2 tersangka, Frank Wijaya, dan M Syahrir telah dicegah ke luar negeri.