
Terbukti Terima Suap, 14 Eks Anggota DPRD Sumut Divonis 4 hingga 5 Tahun Bui
Sebanyak 14 eks anggota DPRD Sumut divonis 4 hingga 5 tahun penjara. Belasan eks anggota DPRD Sumut itu terbukti terima suap dari eks Gubsu Gatot Pujo Nugroho.
Sebanyak 14 eks anggota DPRD Sumut divonis 4 hingga 5 tahun penjara. Belasan eks anggota DPRD Sumut itu terbukti terima suap dari eks Gubsu Gatot Pujo Nugroho.
KPK melimpahkan 14 anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka suap beserta barang bukti ke jaksa penuntut. Belasan tersangka tersebut segera disidangkan.
KPK menahan Nurhasanah (NHS), tersangka kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho.
KPK menahan 2 tersangka kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho.
Eks Ketua PDIP Sumut Japorman ditahan KPK sebagai tersangka suap dari mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Djarot Saiful Hidayat 'menyeret' PKS terkait kasus ini.
KPK menahan 11 tersangka kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Belasan tersangka tersebut merupakan eks anggota DPRD Sumut.
KPK memanggil 14 eks anggota DPRD Sumatera Utara untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap yang menjerat eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
"Jaksa eksekutor Josep Wisnu Sigit melakukan penyetoran ke kas negara pembayaran uang pengganti terpidana Sigit Pramono Asri sebesar Rp 355.000.000," kata Ali.
Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih ditetapkan KPK sebagai tersangka. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya bakal menyiapkan bantuan hukum.
"(Sebanyak) 14 tersangka tersebut diduga menerima fee dengan jumlah beragam dari Gatot Pujo Nugroho," kata Ali Fikri.