
14 Anggota DPRD Sumut Tersangka Suap Berjemaah Segera Disidang
KPK melimpahkan 14 anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka suap beserta barang bukti ke jaksa penuntut. Belasan tersangka tersebut segera disidangkan.
KPK melimpahkan 14 anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka suap beserta barang bukti ke jaksa penuntut. Belasan tersangka tersebut segera disidangkan.
Mereka berdua terjerat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
KPK memanggil 14 eks anggota DPRD Sumatera Utara untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap yang menjerat eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Penyidik KPK memanggil mantan Ketua DPRD Sumatera Utara, Saleh Bangun, terkait kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Sumut.
Eks anggota DPRD SUmut diyakini jaksa bersalah menerima uang 'ketok palu' untuk mengesahkan APBD Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2015.
Enam mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.
Enam orang mantan anggota DPRD Sumatera Utara didakwa menerima duit 'ketok palu' dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Eks anggota DPRD Sumut Muslim Simbolon dan Sonny Firdaus dituntut 4 tahun penjara. Keduanya diyakini menerima suap dari eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Tiga anggota DPRD Sumut didakwa menerima uang suap 'ketok palu' dari eks Gubernur Gatot Pujo. Pemberian suap itu untuk melancarkan pengesahan LPJP) APBD.
Empat anggota DPRD Sumut divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan