
Hakim Tegur Saksi Ubah Keterangan Soal Penerimaan Uang Jadi Urusan Utang
Hakim ketua Fahzal Hendri menegur sopir Andra Y Agussalam bernama Endang yang mengubah keterangan soal penerimaan uang menjadi utang-piutang.
Hakim ketua Fahzal Hendri menegur sopir Andra Y Agussalam bernama Endang yang mengubah keterangan soal penerimaan uang menjadi utang-piutang.
Direktur Bisnis mengaku PT Inti memiliki masalah keuangan hingga memiliki utang Rp 1 triliun. Teguh menyebut PT Inti kesulitan membayar gaji karyawan.
Mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam, didakwa menerima uang dari Darman Mappangada saat menjabat Direktur Utama PT Inti.
Awaluddin terlihat di KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan pukul 10.15 WIB. Awaluddin terlihat duduk di kursi lobi KPK, menunggu giliran pemeriksaan.
Ada kode muncul dalam transaksi yang diungkap jaksa KPK dalam kasus suap antar-BUMN. Apa kode yang diduga untuk menyamarkan komunikasi transaksi haram itu?
Andi Taswin Nur menjadi yang pertama diadili dalam kasus suap antar-BUMN yang diusut KPK.
KPK menahan Direktur PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) Darman Mappanggara (DMP), tersangka kasus dugaan suap antar-BUMN.
Penyidik KPK memanggil Direktur PT Angkasa Pura Propertindo (APP) Wisnu Raharjo terkait kasus dugaan suap antar-BUMN
KPK menetapkan Direktur Utama PT Inti (Industri Telekomunikasi Indonesia) Darman Mappangara sebagai tersangka kasus dugaan suap antar-BUMN.
KPK mencari tahu aliran dana terkait pengadaan proyek baggage handling system (BHS).