
Di Balik Kasus Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Polisi Dalami Human Trafficking
Kasus Hori yang menggadaikan istrinya Rp 250 juta masih belum usai. Polisi mendalami human trafficking yang dilakukan Hori saat menjual anaknya Rp 500 ribu.
Kasus Hori yang menggadaikan istrinya Rp 250 juta masih belum usai. Polisi mendalami human trafficking yang dilakukan Hori saat menjual anaknya Rp 500 ribu.
Seorang suami di Lumajang, Hori, disebut menggadaikan istrinya kepada Hartono sebagai jaminan utang Rp 250 juta. Namun kepada polisi, Hori menampik hal ini.
Selain terjerat kasus pembunuhan, Hori, pria yang menggadaikan istrinya Rp 250 juta juga terancam kasus lain. Mulai dari penipuan hingga human trafficking.
Selain menggadaikan istrinya Rp 250 juta, Hori juga menjual anaknya Rp 500 ribu. Ternyata Hori juga memalsukan akta kelahiran anaknya tersebut.
Pembunuhan salah sasaran yang dilakukan Hori, pria yang menggadaikan istrinya Rp 250 juta terbilang kejam. Hori menyabet korban dengan celurit beberapa kali.
Hori yang menggadaikan istrinya Rp 250 juta telah membunuh Hola. Begini cerita Hori membunuh Hola yang sebenarnya korban salah sasaran.
Hori yang menggadikan istrinya Rp 250 juta telah salah sasaran dengan membunuh Muhammad Toha. Ternyata Toha masih berkerabat dengan Hori.
Polisi terus mendalami kasus penggadaian istri Rp 250 juta. Ternyata si istri telah menikah dengan si pemberi utang sejak 2 bulan lalu.
Hori yang menggadaikan istrinya Rp 250 juta secara jelas telah menipu Hartono. Bahkan Hori mengenalkan istrinya adalah adik iparnya untuk mendekati Hartono.
Tak hanya sekali Hartono ditipu Hori yang tega menggadaikan istrinya Rp 250 juta. Ini cerita Hartono.